Masifnya Peredaran Rokok ilegal dan Bisnis Lain yang Berada di Luar Jalur Hukum

JAKARTA, wartapers.com  – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan izin edar yang merajalela di wilayah Jakarta kian meresahkan. Diduga, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial D menjadi salah satu oknum yang mengedarkan produk ilegal ini dari kiosnya yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara hingga miliaran Rupiah, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait pengawasan dari pihak berwenang.

Berdasarkan laporan yang dihimpun awak media pada 8 September 2025, kios milik D menjual berbagai merek rokok ilegal yang tidak terdaftar di BPOM dan tidak memiliki surat izin edar dari kementerian terkait. Selain itu, D juga diketahui mengoperasikan pom mini, yang diduga kuat juga tidak memiliki perizinan resmi, menunjukkan pola bisnis yang sepenuhnya berada di luar jalur hukum.

Saat dikonfirmasi, D, yang diketahui berasal dari Jawa Timur, memberikan keterangan yang tidak kooperatif. Ia mengaku hanya menerima tawaran dari pihak sales yang tidak dikenal untuk menjual rokok ilegal tersebut. Namun, saat diminta keterangan lebih lanjut mengenai lokasi pasti usahanya, D menolak untuk dipublikasikan, menambah kecurigaan adanya aktivitas yang disembunyikan.

Menurut keterangan yang dihimpun media di lokasi, kios tersebut sering didatangi oleh berbagai orang yang berbeda, mengindikasikan bahwa peredaran rokok ilegal ini melibatkan jaringan yang lebih luas. Berbagai pihak tersebut disinyalir memiliki peran masing-masing, mulai dari penyedia barang, koordinator lapangan, hingga oknum yang diduga menjadi bekingan.

Dugaan semakin menguat bahwa kegiatan ilegal ini dilindungi oleh jaringan "bekingan" yang terorganisir. Keterangan dari D mengungkap bahwa ia tidak memiliki izin pita cukai, surat izin edar, atau izin lokasi usaha dari pihak berwenang seperti Bea Cukai, BPOM, dan pemerintah kota. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai mengapa bisnis ilegal tersebut dapat beroperasi begitu leluasa.

Parahnya, tidak ada respons ataupun tindakan penertiban yang tegas dari pihak terkait. Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi ke Kantor Walikota Jakarta Selatan dan Kantor Kecamatan Jagakarsa, namun hingga kini tidak ada pernyataan resmi yang diberikan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah mereka. Kurangnya pengawasan dari Satpol PP juga disoroti sebagai salah satu penyebab berlanjutnya masalah ini.

Peredaran rokok ilegal ini memiliki dampak yang sangat merugikan negara. Sebuah video yang beredar menunjukkan pemusnahan ratusan bungkus rokok ilegal oleh Bea Cukai Bekasi, yang diperkirakan merugikan negara hingga 
miliar Rupiah. Angka fantastis ini menunjukkan betapa masifnya kerugian pendapatan negara akibat kurangnya penindakan dan pengawasan.

Selain kerugian finansial, peredaran rokok ilegal juga mengancam kesehatan masyarakat. Produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan tidak terdaftar di BPOM tidak melalui pengujian kualitas dan keamanan yang ketat, sehingga berpotensi mengandung bahan-bahan berbahaya yang berdampak luas bagi kesehatan rakyat Indonesia.

Awak media juga menemukan indikasi adanya praktik suap dalam jaringan ini. Diduga, hasil penjualan rokok ilegal digunakan untuk setoran kontribusi bulanan kepada oknum-oknum tertentu dari "kalangan W" dan komunitas yang diduga menjadi bekingan. Bahkan, terdapat dugaan bahwa oknum dari jajaran pimpinan kepolisian juga terlibat dalam menerima suap dari para pelaku.

Melihat fakta-fakta yang ada, diperlukan tindakan tegas dan terkoordinasi dari seluruh pihak terkait. Tanpa penindakan hukum yang jelas dan penangkapan terhadap para oknum di setiap tingkatan, baik pedagang, sales, maupun bekingan, peredaran rokok ilegal akan terus merajalela. Kerugian negara dan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat akan terus berlanjut jika tidak ada keseriusan dari para penegak hukum dan pemerintah.


Pewarta; Martha

Editor; redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image