Sampang , wartapers.com  - Acara silaturahmi dan penandatanganan komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan elemen masyarakat di Kabupaten Sampang memicu kritik tajam.  Media Center Sampang ( MCS) secara khusus wadah yang terdiri dari lembaga Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM)  menyatakan ke tidak dilibatkan dalam acara yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Polres Sampang.

Ketua MCS sekaligus Ketua dari Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI)   Fathor Rahman, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap panitia pelaksana. Menurutnya, tidak dilibatkannya pers dan LSM dalam acara sakral yang berlangsung di Pendopo Trunojoyo, Sampang, ini seolah menunjukkan bahwa peran mereka kurang dihargai. Padahal, baik pers maupun LSM memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas daerah dan memastikan transparansi. Kamis 04/09/2025.

Mamang menilai sikap panitia ini sangat ironis. Ia merasa pers dan LSM hanya dianggap penting saat dibutuhkan saja hal ini sangat jelas terlihat hanya timpang sebelah . 

 "LSM dan pers seolah dimanfaatkan saat ada perlunya, namun sebaliknya hal sakral seperti ini malah dipandang sebelah mata, dan lebih memilih ojek online yang dilibatkan," ucapnya, mengungkapkan kekesalannya. Ia menambahkan, diabaikannya peran pers dan LSM dalam acara sepenting ini adalah sebuah preseden buruk.

Padahal, kata ketua MCS , peran pers dan LSM sangat vital. Mereka adalah pilar pengawas yang menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah, dan memantau kebijakan publik. Fungsi kontrol sosial ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan mendorong terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan sosial yang positif.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menanggapi kritik ini dengan santai. Ia membantah anggapan bahwa pihaknya tidak menghargai pers dan LSM. Menurutnya, hal ini murni kelalaian dari panitia yang lupa mengundang mereka.

Meskipun demikian, penjelasan ini tidak sepenuhnya meredam kekecewaan yang dirasakan oleh Fathor Rahman dan anggota MCS lainnya terlebih MCS sendiri yang telah resmi dikukuhkan langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di Pendopo Truujoyo pada Selasa 19/08/2025 . Insiden ini menunjukkan masih adanya miskomunikasi antara elemen masyarakat dengan pihak penyelenggara acara.

Di sisi lain, penting untuk memahami posisi pers dan LSM dalam struktur ketatanegaraan. Meski tidak termasuk dalam "Empat Pilar Kebangsaan," yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, mereka dikenal sebagai "pilar keempat demokrasi." Peran ini sangat krusial dalam mendukung berjalannya sistem demokrasi yang sehat. Empat Pilar Kebangsaan berfungsi sebagai fondasi nilai-nilai dasar negara, sementara pers dan LSM menjalankan fungsi kontrol sosial.

Sebagai pilar keempat, pers dan LSM memiliki tanggung jawab besar. Mereka adalah penyampai informasi terpercaya bagi publik dan penjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, mereka berfungsi sebagai kontrol sosial dengan mengawasi serta mengkritik kebijakan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan. Keberadaan mereka memastikan bahwa jalannya pemerintahan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, tidak dilibatkannya pers dan LSM dalam penandatanganan komitmen bersama Forkopimda di Sampang ini menjadi isu penting yang patut disoroti. Kejadian ini tidak hanya menunjukkan adanya kelalaian teknis, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya pengakuan terhadap peran pers dan LSM sebagai pilar keempat demokrasi. Ke depannya, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama lebih baik, mengakui dan melibatkan semua elemen masyarakat yang memiliki peran vital demi kemajuan daerah.


Redaksi