Delegasi dari Pemkab Sampang yang dipimpin oleh Bupati H. Slamet Junaidi beserta Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz hadir secara langsung. Selain itu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Inspektur, serta sejumlah kepala dinas juga turut hadir, menunjukkan keseriusan Pemkab Sampang dalam menindaklanjuti program ini.
Bupati Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi atas undangan KPK. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sampang memandang MCSP dan SPI sebagai alat penting untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini menjadi landasan bagi Pemkab untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang lebih baik, jauh dari praktik korupsi.
Sesuai dengan pemetaan KPK, terdapat delapan area rawan korupsi yang menjadi fokus perbaikan tata kelola pemerintahan di Sampang. Area-area tersebut meliputi: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pelayanan publik, pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, dan penguatan APIP.
Untuk mengatasi area-area rawan tersebut, Pemkab Sampang telah mengambil sejumlah langkah strategis. Dalam hal perencanaan, mereka memastikan akuntabilitas anggaran, sedangkan dalam manajemen ASN, sistem merit diterapkan untuk mencegah praktik jual beli jabatan. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam membangun birokrasi yang bersih.
Selain itu, Pemkab Sampang memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Mereka terus memantau Rumah Sakit Daerah dr. Mohammad Zyn agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik. Di bidang pendapatan, Pemkab mendorong inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
Pemkab Sampang juga memastikan independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional. Hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat birokrasi berintegritas. Berbagai variabel yang dianggap rentan telah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Daerah.
Audiensi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkab Sampang untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen anti-korupsi. Dengan dukungan penuh dari KPK melalui instrumen MCSP dan SPI, diharapkan tata kelola pemerintahan di Sampang akan semakin baik, menciptakan birokrasi yang jujur, efisien, dan melayani Masyarakat.
Redaksi