Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, disampaikan Saat Rapat Paripurna di Kantor DRPD


SAMPANG,  wartapers.com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyelenggarakan Rapat Paripurna. Agenda utama rapat ini adalah untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Jumat 15/08/2025.

Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Sampang ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati, H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, serta seluruh anggota dewan. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Menurut Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari, rapat paripurna ini merupakan bagian dari dua agenda besar dalam menyambut Hari Kemerdekaan ke-80. Agenda pertama adalah mendengarkan pidato Presiden mengenai laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan.

Anwari menjelaskan, "Saat ini kita melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pidato Presiden tentang penyampaian laporan kerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia."

Selain agenda pagi, rapat paripurna akan dilanjutkan pada sore hari dengan agenda kedua. Agenda ini akan kembali mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto, tetapi kali ini berfokus pada penyampaian pengantar keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2026.

Lebih lanjut, Anwari menambahkan, "Mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian pengantar keterangan pemerintah atas RUU APBN tahun anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya."

Pelaksanaan rapat paripurna ini bertujuan agar seluruh jajaran pemerintah daerah dan wakil rakyat di Kabupaten Sampang dapat memahami arah kebijakan nasional yang disampaikan langsung oleh Presiden. Dengan demikian, sinkronisasi program kerja antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjalin dengan baik, khususnya dalam menghadapi tahun anggaran 2026.


Redaksi 


KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...