LSM PEKAT IB Dan LIRA Resmi Melaporkan Kejahatan Perumda Kolaka Ke Kejati Sultra
KOLAKA, WARTAPERS.COM - LSM PEKAT IB dam LSM LIRA yang tergabung dalam Koalisi Kotak Katik Kolaka Kontrol K4 telah melaksanakan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sultra pada Kamis 14 Agustus 2025 di Kendari.
Dalam aksi tersebut kordinator aksi Dudi menyampaikan dugaan penyalahgunaan keuangan di tubuh perusahaan daerah ( PERUSDA )Kolaka dan di duga ada tindak pidana korupsi ( TIPIKOR )dan tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) termasuk kejahatan lingkungan yang merugikan negara.
“Dalam orasinya menyampaikan dugaan korupsi, TPPU, serta kejahatan lingkungan seluas kurang lebih 100 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Areal Penggunaan Lain (APL). dan juga menyoroti dugaan adanya transaksi mencurigakan pada 23 jasa pertambangan dan indikasi penyalahgunaan dana jaminan reklamasi ( Jamrek ).
Setelah berorasi semua pihak di persilahkan masuk oleh Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Abdul Rahman SH.MH.di ruangan kerjanya.
Dalam ruangan ketua LSM Pekat Ib Kolaka, Haeruddin,yang biasa di sapa kanda Dudi menyebutkan bahwa laporan ini juga mengacu pada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 11,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi, bukan rekening perusahaan. Lebih anehnya, ada Lima rekening di Bank Mandiri, yakni milik sopir pribadi Ketua Perusda, mertua, dan kemenakan, yang menerima dana dari kerja sama operasi, (KSO).
" ada lima rekening Bank Mandiri di antaranya rekening sopir Pribadi direktur dan 2 rek atas nama mertua dirut dan ponakannya yakni milik,yang menerima dana dari kerja sama operasi (KSO). Ini jelas sangat mencurigakan dan mengindikasikan praktik yang tidak sehat,” ungkapnya.
Haeruddin Alias Dudy Menyampaikan Langsung kepada kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Abdul Rahman SH,.MH. bahwa Direktur Utama (Dirut) dan Kepala Bagian Humas adalah saudara kandung tidak memenuhi Syarat dan persyaratan.
Termasuk beberapa anak Perusahaan Perusda Kolaka adik kandung Direktur Perusda Ini jelas mencerminkan praktik dinasti yang tidak seharusnya terjadi di dalam perusahaan daerah,Dudy juga menyampaikan dugaan kuat adanya praktik nepotisme dalam tubuh Perusda Kolaka.
Dalam kesempatan ini pula ketua Pekat Ib menyerahkan Dokumen pelaporan dan juga resmi melaporkan aneka usaha perusahaan daerah ( perusda ) ke Kejati Sultra untuk segera di tindak lanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen dari kedua LSM tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
Pewarta : ASRIL WP
Editor; redaksi