K_4: DPRD Kolaka Jangan Khianati Kesepakatan RDP.. ! , Kalian Di Pilih Rakyat
Kolaka, wartapers.com - KOTAK KATIK KOLAKA KONTROL (K_4) menyatakan sikap keras atas penyampaian pesan ketua DPRD Kabupaten Kolaka melalui Sekwan DPRD Kolaka yang menyebutkan bahwa kesepakatan RDP lanjutan setelah 17 Agustus hingga 31 Agustus 2025 terancam batal, hanya dengan alasan Ketua DPRD dan beberapa anggota memiliki urusan luar kota.
Pengingkaran terhadap Kesepakatan.
Kesepakatan RDP pada 13 Juni 2025 telah jelas melarang segala aktivitas PT RIMAU di lahan ±6 Ha hingga ada kejelasan kepemilikan. Maka, RDP lanjutan adalah kewajiban DPRD, bukan pilihan. Membatalkan atau menunda dengan alasan perjalanan dinas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen lembaga dan rakyat.
DPRD Kehilangan Wibawa.
DPRD adalah rumah rakyat. Menomorduakan kepentingan masyarakat dengan alasan pribadi atau perjalanan dinas sama saja merendahkan martabat DPRD sebagai lembaga politik representasi rakyat.
Menguntungkan PT RIMAU, Merugikan Rakyat.
Penundaan ini berpotensi memberi ruang kepada PT RIMAU untuk melanggar kesepakatan, melanjutkan aktivitas di lahan yang statusnya masih bersengketa. Ini jelas menguntungkan perusahaan dan merugikan rakyat.
Sikap Tegas K_4.
1. Menolak tegas segala alasan yang membatalkan atau menunda RDP lanjutan.
2. Mendesak agar DPRD Kolaka segera menetapkan jadwal RDP sesuai rentang waktu yang telah disepakati: setelah 17 Agustus sebelum 31 Agustus 2025.
3. Jika DPRD mengabaikan kewajibannya, K_4 akan menganggap DPRD Kolaka tidak berpihak pada rakyat, dan kami siap menempuh langkah lanjutan dengan aksi terbuka bersama masyarakat.
KOTAK KATIK KOLAKA KONTROL (K_4)
“Bergerak Bersama, Lawan Pengkhianatan Rakyat!”
Pewarta : ASRIL WP
Editor; redaksi