Jika DPRD Kolaka Tidak Jadwalkan RDP Lintas Komisi, Warga Lawania dan K_4 Akan Duduki Gedung DPRD Sampai Ada Titik Terang

KOLAKA.WARTAPERS.COM ||  Koalisi Kotak Katik Kolaka Kontrol  (K_4) bersama warga Lawania menyampaikan dan melaksanakan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Kolaka dan mengultimatum  DPRD Kabupaten Kolaka agar segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi terkait sengketa lahan antara warga Lawania dengan PT RIMAU dan Mitranya. Senin 04/08/2025.

Sampai hari ini, belum ada kejelasan dari DPRD Kolaka terkait tindak lanjut permintaan warga agar PT RIMAU dan Mitranya menunjukkan dokumen legalitas kepemilikan lahan yang menjadi obyek konflik, meskipun hal ini telah disepakati dalam RDP Komisi I pada 13 Juni 2025 lalu.

Setelah berorasi beberapa saat tanpa ada satupun anggota DPRD yang hadir bertemu dengan para pendemo,kordinator aksi Dudi langsung memasuki ruangan kantor DPRD untuk mencari ketua DPRD ataupun anggota dewan yang lain untuk melakukan RDP sesuai surat yang telah di laporkan ke Polres.

"Singkat cerita RDP pun berlangsung  di ruangan komisi 1 dan di hadiri oleh ketua DPRD kabupaten kolaka dan Wakil DPRD beserta anggota yang lain dan kesimpulan yang di sepakati bahwa akan di laksanakan RDP ulang pada bulan agustus ini, " ujar ketua DPRD kolaka.

Jika sampai pasca 17 Agustus 2025 DPRD Kolaka tidak juga menjadwalkan RDP lintas komisi, maka, K_4 bersama warga Lawania akan melakukan aksi pendudukan Gedung DPRD Kolaka sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap lembaga wakil rakyat.kata Dudi ketua LSM PEKAT IB dan di iyakan oleh Amir Bupati LSM LIRA.

Selain itu," kami juga akan menempuh jalur hukum yang lain dan akan melaporkan DPRD Kolaka ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi karena membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian yang adil dan transparan." Katanya. 

"Kami menegaskan bahwa konflik ini menyangkut hak atas tanah rakyat, dan DPRD sebagai representasi publik tidak boleh berpihak pada korporasi yang diduga belum mampu membuktikan kepemilikan sah atas lahan ±6 Ha yang disengketakan,"tambah  Dudi.


Pewarta: Asril wp

Editor: redaksi 

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image