"DPRD dan Pemkab Lembata Lega, RPJMD 2025-2029 Disahkan Tepat Waktu"
Kupang – wartapers.com - Pemerintah Kabupaten Lembata bersama DPRD Lembata akhirnya bisa bernapas lega. Setelah melalui proses panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lembata Tahun 2025–2029 resmi disahkan tepat waktu, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang batas akhir penyusunan RPJMD enam bulan setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.
Wakil Ketua DPRD Lembata, Langobelen Gewura Fransiskus, yang sedang berada di Kupang bersama sejumlah anggota DPRD, menyampaikan bahwa tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan RPJMD berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM sejak 14 hingga 16 Agustus 2025.
“Proses harmonisasi ini cukup memakan waktu karena harus memastikan apakah rancangan RPJMD yang kita susun memenuhi syarat prosedural, teknis, maupun substansial,” ujar Fransiskus kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Ia menjelaskan, tahapan harmonisasi ini menjadi sangat penting karena RPJMD tidak hanya sebatas dokumen administratif, melainkan juga sebuah landasan pembangunan lima tahun ke depan yang harus sinkron dengan regulasi nasional maupun provinsi.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan RPJMD Lembata dilakukan dengan pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, dari atas ke bawah maupun bawah ke atas.
Pihak Kementerian Hukum dan HAM pun menerima rancangan RPJMD Kabupaten Lembata 2025–2029. Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) serta Biro Hukum Provinsi NTT pada 25 Agustus 2025 di Kantor Bapperida Provinsi.
Menurut Fransiskus, tahapan akhir penyusunan rancangan RPJMD ini adalah penyerasian antara pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD bersama Kepala Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lembata. Proses finalisasi itu berlangsung di Kupang pada 16 Agustus 2025 malam, mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.
“Dengan selesainya seluruh tahapan ini, kita di Lembata kini sudah memiliki semacam ‘Buku Suci’ pembangunan, sebuah kompas yang akan memandu arah pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Wakil Ketua DPRD tersebut.
Fransiskus menambahkan, momen bersejarah ini terasa semakin spesial karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Bagi Pemerintah Kabupaten Lembata, dokumen RPJMD ini adalah kado berharga yang akan menjadi pijakan pembangunan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya menyusun RPJMD, melainkan bagaimana implementasi politik dan eksekusi kebijakan dari tahun ke tahun bisa menjawab visi dan misi bupati serta wakil bupati.
“Peran OPD sangat menentukan dalam menyusun RKPD dan Renstra, agar intervensi anggaran tepat sasaran dan sesuai dengan visi-misi kepala daerah. Itu yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.
DPRD Lembata, kata Fransiskus, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Dari Kupang, Wakil Ketua DPRD Lembata itu menutup keterangannya dengan ucapan selamat memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, sembari berharap momentum kemerdekaan menjadi semangat baru dalam mewujudkan Lembata yang lebih maju.
Pewarta: sabatani
Editor; redaksi
