Notification

×

Iklan

Iklan

Kecewa: LSM LEMPAR Saat Audiensi ke Kejaksaan Negeri Terkait Kasus Tanah,BRI dan Kades Kajari Bangkalan Tidak Menemui "Sangat Tidak Elok"

Kamis, 03 Juli 2025 | 20:02 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-04T03:02:58Z

 



Bangkalan , wartapres.com -  LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LEMPAR (Lembaga Parlemen Reformasi) bikin heboh kota Dzikir dan Shalawat. Mereka menggelar Audiensi terkait banyaknya kasus jalan ditempat seperti halnya, masalah tanah, BRI dan Kades bahkan BSPS di Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Bangkalan , (2/7),Acara audiensi Kajari Bangkalan Suhartono.S.H.MH, yang diwakili Anjar Purba.S.H.M.H Kasi Barang Bukti (BB), Hendrik Murbawan.S.H.M.H, Kasi Pidum, Moh Fahri,S.H.M.H, Kasi Pidsus, dan Ema Dian S.H.M.H, Kasi Datun.



Dalam rangka audensi LSM Lempar Zaini menyampaikan, Bahwa banyak hal terutama terhadap kondisi kota Dhikir dan Shalawat pada saat ini di mana Bangkalan sangat terpuruk dari kemiskinan seperti yang disampaikan oleh Umar Bin Khattab apabila anda melihat kemiskinan maka Lihatlah penegak hukumnya yang sejati dimana saat ini Kejaksaan Negeri Bangkalan



"Telah mencatatkan pada tahun 2024 kita tercatat 984 triliun sehingga Bangkalan menjadi surga bagi para mafia tanah karena penanganan tentang kejaksaan Negeri Bangkalan sangat lambat karena kita tahu bahwa mereka sangat kuat dalam pendanaan dan itulah mungkin yang menjadi salah satu faktor."



Lanjut, Penekanan terhadap masyarakat lambat cicilan yaitu yang membantu penegak hukum  ke Bank BRI namun sampai saat ini BRI sangat berkukuh keras harus melunasi hutang tersebut dari pikiran 5 juta 500 tiap bulan ibu Puji menyampaikan mau bayar 4 juta perbulan dan silahkan di restuisasi atau ada tambahan jangka waktu pembayaran namun dari pihak terkait menolak dan menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan



Dan kami sudah bertemu dan berdiskusi namun tidak ada titik temunya sehingga kita Rabu depan kita akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor dari cabang Bangkalan dan BRI unit Pejagan ada pelayanan plastik yang diberikan oleh BRI kita tahu dari adalah besar bersama rakyat namun para fakta di lapangan saat ini kita merasakan dari justru besar setelah makan uang rakyat.tegas Zaini. 



"Ini yang kita rasakan dan kita temui saat mereka tidak mau lagi mendengarkan cerita-cerita masyarakat Bangkalan mereka lebih asik mendengarkan dari laporan anak buahnya ini menandakan Bahwa saat ini adalah kajari yang tidak potensial untuk menyelesaikan persoalan hukum di Bangkalan justru akan menambah beban panjang penderitaan masalah pelanggaran mendapatkan rasa keadilan yang sesungguhnya berjalan lambat dan penangkapannya."



Zaini menambahkan, Kemudian ada mantan Kepala Desa (Kades) dan dua kepala desa aktif saat ini yang dijual belum ditangkap atau diproses secara hukum yang berlaku, Masalah kasian anak yang ketiga adalah ibu Puji yang mengalami kredit macet di bank BRI unit Pejagan dan tidak mendapatkan pelayanan sebagai nama mestinya mereka mau menyicil dan bahkan ditolak ini sangat memukul rasa keadilan bagi masyarakat kecil, Harapan kita agar penegak hukum di Bangkalan lebih profesional lebih agresif dan lebih amanah serta bertanggung jawab jabatan adalah amanah dan jujur maka tingkat kemiskinan akan berkurang 



Dengan sendirinya termasuk Bank BRI ini tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan di Bangkalan justru akan menambah panjang orang-orang miskin menderita kehilangan rumahnya asetnya karena mereka harus diancam atau disiksa oleh bank BRI yang seharusnya dapat pendampingan itu iya saya sangat kecewa sekali terhadap kinerja dari cabang BRI Bangkalan dan kami siap aksi Rabu di depan kantor BRI cabang Bangkalan.kesal Zaini kepada media ini.



Ditempat yang sama Ketua LSM LEMPAR Drs.Fathur Rahman Said, SH mengatakan, Sangatlah tidak elok sebagai pejabat Kajari Bangkalan setiap kami turun ke bawah (Turba) baik itu Unras bahkan audiensi tidak pernah ada kami bukan malaikat, apakah mungkin hal ini diduga ada rekayasa mafia tanah yang teroganisir baik instansi pemerintahan maupun ATR/BPN kota Bangkalan



“Tuntutan kami adalah, bahwa kita menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Bangkalan profesional dalam memproses atas laporan kami, sebagai pelayanan publik dan sebagai penegak hukum, bahwa terkait Mafia Tanah dan BSPS serta kasus BRI dan Kepala Desa (Kades) yang bebas berkeliaran, Yang jelas-jelas merugikan masyarakat harus ditumpas sampai keakar-akarnya tanpa terkecuali." Ujar Bang Jim sapaan akrabnya.   Dengan demikian kenapa kita melakukan audiensi pada hari ini, karena kita merasa pihak Kejaksaan Negeri Kota Bangkalan yang lamban serta masuk angin sehingga menimbulkan kekecewaan dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat pada umumnya.




Pewarta: MK

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update