KOLAKA, WARTSPERS.COM || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan masyarakat yang di duga diserobot oleh perusahaan , yakni PT Rimau dan PT.IPIP Rapat ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Lantai 2 Kolaka pada hari kamis 12 juni 2025.
Dan di hadiri oleh Lintas komisi 1,2 dan komisi 3 hadir pula perwakilan pemerintah asisten || dan perwakilan dari BPN Kolaka, perwakilan dari perusahaan PT.RIMAU dan PT.IPIP serta kepala Desa Sopura,Ketua Garda Sultra Indonesia,Tim kerja majelis kerajaan.beserta warga Desa sopura dan Desa Tambea.
DR.H. Supriadi, S.H., M.H.selaku yang di beri hak kuasa hukum oleh masyarakat yang lahannya terkena dampak penyerobotan oleh PT Rimau memaparkan bahwa lahan warga yang di serobot oleh PT Rimau itu sudah bersertifikat dan sudah ber SHM menurut Peta nol yang di keluarkan oleh BPN kolaka dan Peta nol itu adalah prodak BPN itu sendiri.
Menyoroti RDP ini Supriadi menegaskan bahwa PT.Rimau ini tanpa izin telah mengobok obok lahan masyarakat tanpa pembebasan terlebih dulu dan tanpa ganti rugi oleh pemilik lahan yang sah dan i0p0pppppppp00ni di duga kuat ada campur tangan oleh pemerintah setempat khususnya kepala desa.
" Iya memang seperti itu karna seorang kepala desa pasti tahu batas wilayahnya dan perusahaan ini juga tidak mungkin mereka datang langsung main caplok saja pasti ada oknum oknum di belakangnya." Katanya.
Dalam kesempatan ini Supriadi juga menyoroti kinerja DPRD kolaka selama ini banyaknya persoalan dan sengketa lahan masyarakat yang belum terselesaikan, "jangan makan gaji buta yang gaji kalian adalah kami masyarakat,"
Lebih lanjut,Ia menyatakan bahwa masuknya perusahaan ke lahan masyarakat tanpa proses yang sah merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip keadilan dan kepastian hukum yang dijamin oleh negara.
Selaku kuasa hukum Supriadi meminta dan mendesak DPRD Kolaka memutuskan untuk membentuk tim investigasi terpadu untuk turun langsung ke lapangan guna melihat kejadian yang sebenarnya,
Dia juga meminta DPRD kolaka untuk merekomendasikan BPN, PT.Rimau beserta kepala Desa Sopura untuk di audit supaya ada kejelasan siapa yang bermain diatas Lahan masyarakat.pinta supriadi
Pewarta : Asril wp
Editor; redaksi