Notification

×

Iklan

Iklan

PT. RIMAU Mitra PT. IPIP Berulah Lagi Menyerobot Lahan Warga Lawanie Dengan Alasan Sertifikat.

Selasa, 03 Juni 2025 | 16:57 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-03T23:58:47Z


KOLAKA, WARTAPERS.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Kotak Katik Kolaka Kontrol ( K4 ) LPPNRI,LSM.GAKI dan LIRA dan sejumlah warga Desa oko oko dusun 2 Lawanie kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka menggeruduk kantor perusahaan PT.IPIP terkait dugaan penyerobotan lahan yang berada di kawasan PT.IPIP pada Rabu 3/6/2025.


Terkait dengan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT.RIMAU selaku mitra PT.IPIP yang mana PT RIMAU sebagai perusahaan pembebasan lahan bagi masyarakat, dan di duga PT.Rimau menguasai lahan masyarakat tanpa sepengetahuan oleh pemilik lahan dan tidak ada ganti rugi yang sah.



Ketua kordinator aksi Haeruddin atau biasa di sapa Dudi menyampaikan pihak PT.IPIP dan mitranya PT.RIMAU harus bertanggung jawab atas lahan masyarakat yang di serobot, apabila hari ini tidak ada titik temu kami dalam gabungan LSM dan masyarakat akan menduduki lahan yang di sengketakan tersebut.


Dalam kesempatan ini pemilik lahan  ( Nassar ) juga menyampaikan bahwa dalam persoalan ini di duga ada mafia tanah yang bermain kenapa tidak,saya selaku pemilik lahan selalu di pingpong kiri kanan.


" saya sudah ketemu dengan pak desa selaku pemerintah setempat tapi beliau selalu mengatakan bahwa lahan itu sudah bersertifikat,saya pertanyakan mana sertifikat dan atas nama siapa, beliau tidak mau menjelaskan dengan jujur, jadi saya selaku pemilik lahan merasa tertipu," ungkapnya dalam orasi.


Hal senada juga di ungkapkan manajemen PT Rimau  ( ARYA ) selaku penanggungjawab internal perusahaan di dalam ruangan rapat PT IPIP Arya menyampaikan bahwa lahan yang di klaim ini sudah bersertifikat akan tetapi di suruh menunjukkan sertifikat tersebut beliau tidak bisa dengan alasan itu adalah rahasia perusahaan.


Ketua LSM LIRA ( AMIR KAHARUDDIN )menimpali " apakah sertifikat itu bisa di pertanggung jawabkan atau sertifikat itu sesuai kah dengan prosedur yang berlaku kalo memang sertifikat itu ada tolong perlihatkan pada kami supaya kami tahu siapa di balik semua ini, "tegasnya.



Sampai berita ini turun belum ada kejelasan terkait sengketa ini tapi dalam waktu dekat ketua GAKI, LSM LIRA dan  sejumlah lembaga yang terkait akan menyurat ke DPRD Kolaka untuk melakukan Rapat dengar pendapat ( RDP ) atau akan melakukan aksi jilid 2.



Pewarta : ASRIL WP

Editor; redaksi 

×
Berita Terbaru Update