Sampang, wartapers.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diwujudkan melalui penggerebekan sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang. Sabtu (3/5/2025) sore.
Operasi penegakan hukum ini merupakan respons langsung dari perintah tegas Kepala Polres (Kapolres) Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartono. Beliau menginstruksikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Safril Selfianto, untuk memimpin langsung tindakan represif terhadap aktivitas ilegal tersebut.
AKBP Hartono menjelaskan kepada awak media bahwa lokasi yang menjadi target penggerebekan, tepatnya di Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, bukanlah tempat yang asing bagi aparat kepolisian. Sebelumnya, area ini juga pernah menjadi sasaran penggerebekan oleh personel gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Kedundung.
Kendati demikian, dalam penggerebekan sebelumnya, petugas tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku. Menurut Kapolres, para pemain judi sabung ayam berhasil melarikan diri setelah mendapatkan informasi mengenai kedatangan anggota kepolisian. Kejadian ini menjadi catatan penting bagi Polres Sampang untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam memberantas praktik serupa.
Lebih lanjut, AKBP Hartono menegaskan bahwa upaya pembubaran arena judi sabung ayam di Kedundung ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Sampang dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, di seluruh wilayah Kabupaten Sampang. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tersebut.
Sebagai tindakan tegas untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal, seluruh bangunan semi permanen yang berfungsi sebagai arena sabung ayam beserta tenda-tenda yang ada di lokasi perjudian tersebut dirobohkan. Tindakan selanjutnya adalah pembakaran seluruh struktur tersebut guna mencegah potensi penggunaan kembali oleh para penjudi yang selama ini telah meresahkan warga sekitar.
Menyikapi beredarnya video viral yang menimbulkan narasi yang keliru, seolah-olah pihak kepolisian melakukan penangkapan sepeda motor bodong dan mati pajak di Desa Batuporo Barat, Kedundung, AKBP Hartono memberikan klarifikasi yang tegas. Beliau menyatakan bahwa kegiatan yang dipimpin langsung oleh AKP Safril Selfianto sepenuhnya merupakan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian sabung ayam.
Dalam keterangannya, AKBP Hartono mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berita-berita bohong (hoax) yang sengaja disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Beliau menduga ada upaya untuk membenturkan Polres Sampang dengan warga dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam pemberantasan praktik perjudian dan pengungkapan tindak pidana narkotika.
AKBP Hartono menyampaikan keyakinannya bahwa sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sampang memberikan dukungan penuh kepada Polres Sampang dalam upaya memberantas perjudian dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Beliau menegaskan bahwa Polres Sampang dan seluruh jajarannya tidak akan pernah memberikan izin untuk aktivitas perjudian dalam bentuk apapun di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.
Sebagai penutup, Kapolres Sampang memberikan imbauan kepada para pemain judi untuk segera menyadari kesalahan mereka dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Beliau juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Sampang, untuk turut menjaga kondusifitas wilayah dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka.