Senin 2 Jun 2025

Notification

×
Senin, 2 Jun 2025

Iklan

Iklan

Mahasiswa ini Apresiasi Dengan Langkah Kapolres Bangkalan

Minggu, 04 Mei 2025 | 04:42 WIB | 94 Views Last Updated 2025-05-04T11:43:08Z


Bangkalan || wartapers.com -  Mahasiswa ini  berasal dari bangkalan melanjutkan Studi S1 di Surabaya, Sangat bangga melihat ketegasannya AKBP Hendro Sukmono, sebagai Kapolres Bangkalan, Dalam memberantas maraknya kriminalitas yang ada di Kabupaten Bangkalan, salah satunya begal dan jual beli kendaraan roda dua (Motor) yang suda dianggap legal sebagian masyarakat bangkalan.


Adapun Streotip buruk terhadap madura terkhusus kabupaten (Bangkalan), dimana kriminalisasi yang ada di kota (Surabaya) yaitu pencurian kendaraan roda dua-Motor jejak pelariannya ke Kabupaten Bangkalan, 41 kasus pencurian kendaraan roda dua (motor) di Kota Surabaya pasti lakunya di Madura terkhusus Kabupaten Bangkalan. 


Hal ini membuat Streotip buruk terhadap warga bangkalan yang merantau di surabaya apalagi mahasiswanya bisa dianggap sebagai mata-mata atau (JARUM) Maraknya pencurian kendaraan roda dua motor di surabaya. Pembegalan guru di Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (21/4/2025) 


AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan Telah berhasil meringkus salah satu pelaku begal dan 2 masih proses pencarian, serta kendaraan roda dua motor telah di kembalikan kepada pemiliknya.


(Polres Bangkalan) 4 hari akhir-akhir ini Sedang gencar-gencarnya    melakukan Razia kendaraan roda dua (Motor) Bodong tanpa kelengkapan surat-surat resmi bakal di sita, adapun fakta dilapangan ada yang kena tilang lupa bawa stnk serta kendaraan roda dua Motornya dibawa ke (Polres Bangkalan). AKBP Hendro Sukmono menyampaikan bahwa tindakannya bukan tindakan represif adapun  strategi untuk memutus mata rantai kriminalitas pencurian kendaraan roda dua motor.


AKBP Hendro Sukmono Menyampaikan Kepada masyarakat Bangkalan Lewat Media, Selama masih ada masyarakat yang merasa diuntungkan dengan menggunakan kendaraan roda dua (Motor Bodong), maka pelaku pencurian kendaraan roda dua akan terus memiliki pasar. "Ini adalah lingkaran SETAN Pencurian merasa diuntungkan karna ada yang beli".


Adapun hal ini masih menjadi tanda tanya (?) bagi saya sebagai mahasiswa surabaya yang berasal dari bangkalan, Kendaraan roda dua (motor) yang suda di sita oleh (Polres Bangkalan) tidak ada surat-surat resmi itu di kemana kan (?), Di jual atau hanya di diamkan saja di polres bangkalan di jadikan pajangan.


Saya sebagai Mahasiswa yang berasal dari bangkalan melanjutkan studi S1 di surabaya sangat bangga dan patut di Apresiasi Kapolres Bangkalan dalam ketegasannya.


Semoga Bangkalan menjadi kota yang aman dan bersih dari kriminalitas.

Tetapi dengan hal ini Polres Bangkalan yang di pimpin AKBP Hendro Sukmono tidak memiliki (PR) untuk Kabupaten Bangkalan.


pewarta :MK

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update