KOLAKA, WARTAPERS.COM - Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia ( GAKI ) bersama LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) dan Kotak Katik Kolaka Kontrol ( K4 ) melaksanakan aksi di dua titik yang berbeda di depan kantor KEJARI Kolaka dan di depan kantor DPRD Kabupaten Kolaka pada kamis 15 mei 2025.
Aksi pertama di depan kantor Kejari kolaka ketua GAKI kanda DUDI menyampaikan dan mempertanyakan kredibilitas atau kapasitas kejari khususnya kasi intel, mengapa menyegel tongkang yang berisi ore nikel yang berada di jety/ pelabuhan putra mekongga sejahtera ( PMS ) yang berada di wilayah Desa Hakatutobu kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka sementara tanpa adanya pemberitahuan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah itu.
Masih di depan kantor kejari dalam orasinya kenapa melakukan penyegelan lalu dalam beberapa jam lalu di lepaskan kembali ini yang perlu di pertanyakan ada apa dengan KEJARI kolaka.??.
Selang beberapa saat aksi damai pindah di depan kantor DPRD kolaka guna menyampaikan penjadwalan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP ).
Di depan kantor DPRD Ketua GAKI menyampaikan beberapa tuntutan dan meminta ketua DPRD Kolaka untuk segera menjadwalkan pemanggilan nama nama yang terkait untuk melakukan RDP dan dalam 7 x 24 jam tuntutan kami tidak di indahkan aksi damai jilid 2 kami akan laksanakan dan akan lebih besar lagi.
Dalam tuntutan RDP kami minta kepada ketua DPRD untuk menjadwalkan dan memanggil nama yang sudah kami sebutkan untuk dihadirkan adapun nama nama sebagai berikut.
1. Pengelola Jetty PT PMS Pomalaa
2. Penanggungjawab StockFile PT Akar Mas Internasional
3. Syahbandar Pomalaa
4. Penerbit Dokumen Barang ( PD Aneka Usaha Kolaka )
5. Pemilik Kargo ( H. Tahir dan Sul )
6. Pihak Kejaksaan Negeri Kolaka ( Kasi Intel ) sebagai penyegel tongkang dan lalu di lepas.
Pewarta : ASRIL WP
Editor: redaksi