KOLAKA, WARTAPERS.COM - Komisi II DPRD Kolaka bersama LSM GAKI dan LIRA yang tergabung dalam Kotak Katik Kolaka Kontrol (K4), memenuhi panggilan rapat dengar pendapat ( RDP )di aula rapat lantai 1 komisi II dengan tuntutan dugaan penyaluran bantuan salah sasaran yang di salurkan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Kolaka, Rabu (28/5/25).
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Trimo, membacakan tuntutan LSM K4 yang berdasarkan hasil investigasi di lapangan ditemukan dugaan bantuan Hand Sprayer/alat semprot tanaman yang tidak sesuai dengan volume penerima yang seharusnya 16 unit untuk kelompok Bahteramas II Desa Rahabite, Kecamatan Toari,akan tetapi yang diterima cuma sebanyak 10 unit,
Ketua LSM GAKI, kanda Dudy membeberkan hasil temuan di lapangan mengatakan bahwa apa yang di lakukan oknum kepala dinas tanaman pangan dan hortikultura kolaka, itu termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang , sebab ada unsur kesengajaan dan memberikan bantuan terhadap orang yang tidak masuk dalam daftar penerima tanpa adanya berita acara dan dugaan disembunyikan dari kelompok penerima.
" Kepala BPP Kecamatan Toari sudah mengakui dan secara gamblang mengungkapkan berarti itu memang kesengajaan sementara kelompok yang seharusnya mendapat bantuan 16 unit hanya di beri 10 unit." Ungkap Dudy.
Ketua LIRA Kolaka, Amir Kaharuddin, juga menimpali dengan adanya temuan ini tidak menutup kemungkinan masih ada dugaan penyalahgunaan bantuan di kelompok lain di kecamatan toari dan kecamatan Watubangga, maka itu Amir meminta agar Dinas Tanaman Pangan Hortikultura untuk memberikan data nama semua kelompok penerima bantuan apapun itu jenisnya di tahun 2024, untuk menjadi bahan investigasi K4.
“ Maka itu kami tantang Dinas tanaman pangan agar berikan data nama kelompok penerima bantuan tahun 2024." Ungkap Amir.
Amir juga menegaskan, apabila pihak Dinas Tanaman Pangan enggan untuk memberikan data kelompok penerima tersebut, maka K4 meminta DPRD untuk RDP jilid 2, dan Dinas tanaman pangan dapat transparan terkait RAB dan nota pembelian bantuan 16 unit Hand Sprayer / alat semprot tanaman tersebut, bahkan akan dilanjutkan ke APH.tegasnya
" Karna ini sudah melanggar regulasi dan jabatan ini tidak bisa dibiarkan hal sekecil pun harus kita ungkap karna ini sudah ada unsur Kolusi,Korupsi dan Nepotisme,"
Pewarta : ASRIL WP
Editor: redaksi