Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Serikat Mahasiswa Sultra Soroti Insiden Kecelakaan Dilokasi Tambang PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP)

Minggu, 27 April 2025 | 04:26 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-27T11:28:16Z



KOLAKA, WARTAPERS.COM - Ketua Serikat mahasiswa Sultra (SEMA SULTRA)) ERING TENGGARA Menanggapi Insiden atas kejadian kecelakaan kerja di lokasi PT Indonesia Pomala Industry (PT IPIP).


Pada Tanggal 13 April 2025 dini hari, telah terjadi insiden kecelakaan yang mengakibatkan menelan korban jiwa.


Menurutnya " Pihak PT IPIP di duga Tidak Memprioritaskan Langkah-langkah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Padahal Jikalau kita mengacu pada peraturan UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan pasal 86 dan 87 Tentang keselamatan dan kesehatan kerja" Ungkap Ering tenggara Ketua SEMA SULTRA.


Lanjut nya "Tentunya adanya peraturan per undangan -undangan tentang K3 ini Dapat menjadi perhatian lebih terhadap Perusahaan khususnya PT IPIP Tetapi Secara fakta di lapangan kita bisa melihat Atas insiden kejadian kecelakaan kerja Di lokasi PT IPIP menganggap Bahwa tidak memprioritaskan K3" Tegasnya.



Masih ERING "Maka dengan adanya kejadian kecelakaan kerja K3 PT IPIP harus bertanggung jawab, Ketua SEMA SULTRA  juga Meminta Dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Sulawesi tenggara untuk segera mengambil tindakan penyelidikan terkait kejadian tersebut Dan juga meminta kepada Kapolda Sulawesi tenggara untuk menghentikan sementara proses kegiatan PT IPIP Hingga penyelidikan" Bebernya juga mahasiswa haluoleo ini pemberhentian sementara seluruh aktivitas usaha sesuai yang ditegaskan dalam pasal 190 ayat 2 UU ketenagakerjaan,” sambungnya.. 


Ketua SEMA SULTRA ERING TENGGARA berkomitmen dan menegaskan jikalau mana      Dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Sulawesi tenggara (DISNAKER PROVINSI SULTRA) dan Kapolda sultra Tidak menanggapi dengan serius terkait insiden yang terjadi di lokasi PT IPIP yang mengakibatkan korban jiwa.


Ironisnya, kecelakaan kembali terjadi pada Selasa, 15 April 2025, dan menyebabkan pekerja luka-luka. Kali ini terjadi di area pembangunan pabrik smelter PT IPIP Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Saat itu, sopir dump truck tersebut tampak tidak sadarkan diri dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka.


SEMA SULTRA melalui Ering Tenggara menyampaikan akan mengawal dugaan kecelakaan kerja di lingkungan PT IPIP dan akan melakukan aksi unjuk rasa sampai PT IPIP diberikan sanksi tegas.


" Maka kami dari  SEMA SULTRA akan mengambil langkah-langkah tegas dalam hal ini demostrasi kepada Pihak yang ber wewenang" Tutup nya.




Pewarta ; asril wp

Editor : Redaksi.

×
Berita Terbaru Update