Camat Koto Gasip Akan Panggil Semua Pihak Terkait yang Buka Hiburan Malam
Siak,|| wartaper.com - Hiburan malam khusus nya di kecamatan koto Gasib km 8 masih bebas beroperasi hingga menjelang subuh musik tersebut masih berbunyi ,namun tidak ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan pihak aparatur lainnya.
Padahal belum lama ini camat Koto Gasib Wendy pada saat dikonfirmasi sejumlah wartawan iya mengatakan akan mengumpulkan pihak yang terkait untuk melakukan pembubaran atau razia besar besaran pihak pemilik hiburan malam yang berada di wilayah kecamatan Koto Gasib.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian , bahkan hiburan malam kian semakin bebas beroperasi tanpa mengenal waktu yang dilakukan pihak pemilik hiburan malam tersebut. Sebut saja marsa yang belum lama ini di konfirmasi sejumlah wartawan, ia ia mengatakan tidak akan pernah tutup selagi masih ada yang beroperasi.
"Buat apa saya tutup kalau yang lain juga masih buka ," ujar marsha beberapa waktu lal.
Selain itu neka pemilik kafe hiburan malam sempat terpergok melakukan yang diduga minuman keras (miras) ,padahal beberapa bulan lalu neka pemilik kafe tersebut sempat di razia besar besaran oleh aparat setempat,namun heran nya hingga saat ini masih tak ada efek jera terhadap dirinya.
Menurut warga setempat Anto , seharusnya pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran agar hiburan malam ini tutup secara permanen .
"Bupati dan pak camat lah yang berhak atas kegiatan sampah masyarakat ini ,agar mengeluarkan surat edaran buat mereka tutup secara permanen,jangan cuman bicara saja bukti tidak ada," ungkap Anto pada wartawan. Minggu 08/09/2024.
Anto menambahkan saat ini sering sekali terjadi keributan di hiburan malam ini .khusus nya di kafe milik atas nama neka.
"Kemaren anak km 11 dan anak km 55 ribut di kafe neka itu ,aku gak tau sapa nama nya bang , tapi sudah cukup lah ini semua kalo bisa tutup saja secara permanen,"tambah nya .
(Tim)
