Siak,||wartapers.com- Meja ikan- ikan di koto Gasib desa Tasik Seminai km 11 tepatnya didekat SPBU kini kembali beroperasi, dikabarkan adanya dugaan perjudian yang berkedok permainan (galper) sempat tutup hingga meja tersebut pun diangkat oleh pemiliknya.
Galper yang berkedok perjudian ini sempat diberita salah satu media setempat namun tak bertahan lama hanya beberapa hari saja dan kini beroperasi kembali, selang beberapa dari tutupnya meja perjudian itu kini meja ikan-ikan kembali beroperasi di tempat yang serupa seakan-akan kebal terhadap hukum meskipun hal tersebut telah melanggar hukum tentang perjudian.
Sebelumnya Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi di konfirmasi awak media ia menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap perjudian yang kini masih dianggap kebal terhadap hukum untuk segera dimusnahkan.
Namun pada kenyataannya meja ikan ikan tersebut buka kembali dan bebas yang diduga tidak ada tindakan bagi para pemain untuk efek jera dari Kapolres Siak.
Kapolsek Koto Gasib Budiman dalimunthe pada saat dikonfirmasi terkait dugaan perjudian yang berada diwilayah hukumnya melalui via WhatsApp, tapi enggan menjawab saat di konfirmasi oleh media ini , hingga kini Kapolsek koto Gasib Budiman dalimunthe belum memberikan keterangan terkait meja ikan ikan yang kini beroperasi kembali diwilayah hukumnya, upaya konfirmasi tetap berlanjut namun tetap tidak ada jawaban hingga berita pun dimuat dalam box redaksi.
(Rd/tim)