Notification

×

Iklan

Iklan

1.443 Guru PPPK di NTT Terima SK, Pemprov Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Minggu, 07 Juli 2024 | 22:47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-08T05:47:48Z

 

Kupang,||wartapers.com -Sebanyak 1.443 guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemerintah Provinsi, hari ini, senin, 8 Juli 2024. Penyerahan SK ini diberikan Sekretaris Daerah NTT, Kosmas D. Lana, yang menekankan pentingnya pengadaan tenaga guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di berbagai tingkat, termasuk SMA, SMK, dan SLB.

Menurut Kosmas, substansi dari pengadaan ini mencakup peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM), penyesuaian dengan standar minimal kebutuhan guru sesuai mata pelajaran, serta pemberdayaan potensi lokal untuk mengurangi angka pengangguran di daerah. Meski belum ada kepastian terkait pensiun bagi guru PPPK, Sekda Lana menegaskan komitmen Pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka di masa depan.

Proses pengesahan SK hari ini juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi dalam mempercepat birokrasi, menepis informasi yang menyebutkan adanya penundaan yang sering terjadi, selanjutnya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT akan segera menandatangani perjanjian kerja dengan para guru, memastikan proses administratif berjalan lancar.

Dengan pemberian SK ini, diharapkan kualitas pendidikan di NTT semakin meningkat dan memberi dampak positif bagi masyarakat serta pertumbuhan keilmuan generasi muda di daerah ini.


Pewarta:sabatani

Editor: redaksi 

×
Berita Terbaru Update