gambar

Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sampang Gelar Acara Pengesahan Raperda Penanggungjawab ABPD 2023 dan Rekomendasi LPH BPK TA 2023.

Sampang, || wartapers.com - Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, namun tetap diperlukan adanya tindak lanjut hasil Pemeriksaan BP, sesuai perintah peraturan perundang- perundangan. Senin 24/06/2024.

Pada kesempatan ini perkenalkanlah kami menyampaikan Laporan Panitia Kerja ARD Kabupaten Sampang tentang Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Terhadap LKPD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023 sebagai rekomendasi berikut: 

1. Terkait masih adanya kesalahan penganggaran kode rekening belanja, agar Saudara Bupati Sampang melakukan penguatan peran dan fungsi Pengawas Internal dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka mereview dan atau mengevaluasi dokumen perencanaan anggaran demi meminimalisir kesalahan kode rekening maupun kesalahan krusial lainnya.

2. Dengan adanya kekurangan volume pada paket pekerjaan Belanja Modal dan Belanja Hibah, agar Saudara Bupati Sampang melalui dinas terkait secara intensif mendorong pihak ketiga/penyedia untuk segera menyelesaikan kewajiban melakukan pengembalian dengan menyetorkan selisih kekurangan volume ke kas daerah, serta mengusulkan penyedia yang tidak menyelesaikan kewajibannya sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam daftar hitam. 

3. Demi upaya meminimalisir kekurangan volume atas pekerjaan fisik yang disebabkan, oleh lemahnya pengawasan dalam hal kapasitas dan kapabilitas SDM, maka Saudara Bupati Sampang diharapkan agar mengoptimalkan peran konsultan pengawas yang diakui kredibilitasnya.

4. Agar Saudara Bupati Sampang dapat menindaklanjuti terkait dengan belum tertibnya pengelolaan aset tetap dengan melakukan rekonsiliasi aset antar OPD untuk kemudian dilakukan koreksi pencatatan aset.

5. Penatausahaan aset tanah yang belum terpenuhi dari 3.942 bidang tanah terdapat 1570 bidang tanah belum bersertifikat agar Saudara Bupati Sampang melalui OPD terkait untuk:

a) Terus melakukan koordinasi dan bersinergi dengan BPN dalam rangka penerbitan sertifikat tanah aset pemerintah daerah.

b) Mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian sertifikat 1570 bidang tanah.

Demikian beberapa catatan Rekomendasi DPRD Kabupaten Sampang Tentang Tindak Lanjut LHP BPK Tahun 2024 atas LKPD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023, agar ditindaklanjuti sesuai rekomendasi ini untuk sebagian; dan temuan serta rekomendasi seutuhnya, tersaji pada Buku I dan II, dengan harapan segala sesuatu yang menjadi masukan, saran dan gagasan sebagaimana tertuang di dalam kesimpulan dan rekomendasi, dapat dioptimalkan oleh segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam implementasi penatausahaan keuangan, penyempurnaan sistem, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, serta pemantapan sistem informasi keuangan daerah.

Perkenankan kami menyampaikan penghargaan kepada jajaran pimpinan SKPD di kungan Pemerintah Kabupaten Sampang, yang telah bekerja sama dengan baik dalam endukung proses pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan uangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.

Terima kasih atas segala perhatiannya, dan mahan maaf apabila terdapat hal-hal ang kurang berkenan.Sampang, 24 Juni 2024.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

-PANITIA KERJA.

-DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAMPANG.

-TENTANG LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS.

-LKPD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023

KETUA PANSUS

ALAN KAISAN , S.Pd

PJ Bupati Sampang.

Setelah mendengar dan mengkaji secara seksama beberapa saran dan masukan dari Badan Anggaran, saya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota dewan yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas dan mengkritisi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan.

Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama DPRD, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Adv)



Pewarta: imam

Editor: redaksi 


KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Memuat BERITA UPDATE TERKINI…

𝐖𝐀𝐑𝐓𝐀 𝐋𝐈𝐏𝐔𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐎𝐏𝐔𝐋𝐄𝐑

Memuat...