Lari Dari Tanggung Jawab, Pihak Komite Sekolah Jawab Papan Nama Proyek Roboh

Lari Dari Tanggung Jawab, Pihak Komite Sekolah  Jawab Papan Nama Proyek  Roboh




Sampang ,|| wartapers.com -  Pemerintah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN untuk Dana Alokasi Khusus jenjang Pendidikan (DAK Fisik dan Non Fisik) kurang lebih  sebesar Rp. 76 Trilliun.



Program Dana Alokasi Khusus Jenjang SMA Tahun 2023, mengatakan bahwa di tahun 2023, Kemendikbudristek memfokuskan DAK Fisik bidang pendidikan untuk mendukung tiga kebijakan, yaitu peningkatan ketersediaan akses dan mutu layanan pendidikan, pemberian bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas.



Sama halnya proyek pembangunan ruang kelas baru  dan rehabilitasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Provinsi Jawa timur 2023 yang telan anggaran  milyaran Rp. 3.147.753.920 dengan masa kontrak 120 hari yang di kerjakan oleh komite sekolah SMAN 3 SAMPANG di Jl. Diponegoro Kelurahan Banyuanyar kabupaten Sampang. Kamis 02 November 2023.


Pada Pemberitaan Sebelumnya,pihak Pelaksana atau pun komite sekolah tidak tau menahu tentang papan nama proyek yang tidak terpasang di lokasi pekerjaan , setelah berita itu dimuat , pihak komite mengirim dalam bentuk gambar  papan nama proyek melalui  pesan  whatshaap pada Kamis 19 Oktober usai berapa media menyoroti hasil fisik pekerjaan pembangunan dan rehab. 


Saat pengecekan sebelumya jika di lokasi tersebut tidak ada papan nama proyek sehingga tidak ada kejelasan sumbernya  anggaran  tersebut, namun sangat lucunya  Dodo selaku komite sekolah beralibi  jika tidak terpasangnya papan proyek di lokasi ia  beralasan roboh sehingga papan tersebut di simpan. 


" Papan nama ada mas, dr awal cmn pas roboh jadi di masukkan dan sudah di pasang lagi  " ucap Edi Widodo yang di sapa Dodo.



Saat di tanyakan mengenai barang bekas yang memiliki harga ekonomis serta tanggung jawabnya sebagai pihak sekolah ataupun pihak komite ia pun bertele-tele banyak alasan dan menyalahkan pihak Disdik  provinsi yang tidak ada kelanjutannya atas laporannya.



" Sudah bersurat mas dri pihak sekolah k propinsi cmn ini blum ada kelanjutannya, belom ada balasan dari propinsi," katanya. 



Hingga saat ini barang bekas pembongkaran hasil rehab kelas yang memiliki harga ekonomis kini  masih terpampang di lokasi sekolah dan masih di tempat sebelum nya ( belom dipindah ) tapi  ia menjawab jika barang bekas tersebut statusnya  tidak jelas dan mengatakan jika barang bekas itu sudah  dipindahkan tempat seperti yang di katakan oleh pihak komite. 



" Klau dr komite dan sekolah klau blum ada perintah dri disdik propinsi kmi pindah k lokasi yg pihak sekolah siapkan mas, ada d sebelah brat lapangan, itu tindakan kmi selaku komite,"  tambah Edi Widodo.



Ia pun menjawab saat di tanyakan mengenai  status barang bekas pembongkaran rehab pembangunan kelas yang masih belom jelas dan barang bekas tersebut hanya di pindahkan tempat  hingga saat ini , yang mestinya di kembalikan dan jadi aset pemerintah. 


" Ya mas ,," ucap singkat Dodo.




Peserta : redaksi

Editor : redaksi

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image