Kejaksaan Negeri Lembata Lakukan Langkah Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS
Lembata,||wartapers.com. Kejaksaan Negeri Lembata menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis, 19 Oktober 2023.
Dalam acara yang diselenggarakan di aula SMK Kawula Karya Lewoleba, Kamis (19/10), berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Sekolah, Bendahara dana BOS, dan Operator dana BOS tingkat SMA/SMK/SLB se Kabupaten Lembata, hadir untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam pengelolaan dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang melihatnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pemangku kepentingan dalam pendidikan di wilayah kabupaten Lembata.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Koordinator Pengawas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, diikuti dengan penyampaian materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata.
Sebanyak 70 peserta, yang terdiri dari Kepala sekolah, Bendahara BOS, dan Operator BOS dari 25 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di Kabupaten Lembata, hadir dalam kegiatan ini. Mereka diberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjalankan pengelolaan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan Penerangan Hukum ini memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam memastikan pengelolaan dana BOS yang transparan, sesuai dengan hukum, dan berintegritas. Diharapkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS ini akan menjadi landasan kuat bagi para pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Lembata untuk mencapai kemajuan dan mencegah adanya tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara.
Pewarta: sultan sabatani
Editor : redaksi