Gelar Public Hearing RSMZ Gencar Pelayanan Maksimal Serta Penandatanganan Kesepakatan Sesuai Standar Mekanisme
Acara tersebut digelar dengan tujuan menyaring dan menyerap masukan dari pasien untuk menyempurkan pelayanan yang akan diberikan terhadap pasien sehingga rumah sakit RSUD Muhammad Zyn mampu memberikan pelayanan yang maksimal.
Beberapa pesan pun yang di sampaikan oleh pimpinan rsud Muhammad Zyn Agus Akhmadi , ia pun menjelaskan jika program UHC tersebut bayar bukan tidak bayar namun pembayaran tersebut di lakukan oleh pihak BPJS untuk realisasi anggaran tersebut terhadap pasien yang ikut program tersebut dan masyarakat pun tidak salam persepsi terkait mekanisme UHC yang di jelaskan sebelumnya.
Dalam pelayanan di RSUD Muhammad Zyn ini, bukannya tidak bayar untuk UHC, itu bayar namun pihak BPJS yang klaim kan semuanya, dan saya berharap pelayanan ini semuanya sama rata , dan tidak ada bedanya , tidak UHC ataupun umum ,Karna pada dasarnya pelayanan ini tetap paling utama bagi masyarakat, tegasnya Dirut Muhammad Zyn.
Ketua Layanan Public RSUD Mohammad Zyn dr. Bakti mengatakan bahwa RSMZ semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Sampang untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga tidak perlu ke kabupaten atau pun ke kota lainnya untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Pelayanan Kesehatan pun tidak usah ribet-ribet di bawakan ke luar kota se misal ke Surabaya, jangan jauh-jauh di RSUD Muhammad Zyn kabupaten Sampang ini sudah cukup ., ujar dr. Bakti .
Sistem mekanisme dan prosedur semua sudah di jelaskan dalam aturan BPJS yang telah di tentukan oleh pihak RSMZ , yakni diantaranya .
1. Pasien datang ke rumah sakit menuju anjungan pendaftaran dan ambil nomer antrian.
2. Petugas membantu pasien untuk input data anjungan pendaftaran.
3. Saat dapat nomer antrian pasien pun harus menunggu panggilan loket sesuai nomer antrian :
- Pasien BPJS di ruang tunggu loket B
- sedangkan umum pasien di tunggu di loket A.
4. Petugas pendaftaran ( Meja 1.2, dan 3 ) memanggil pasien untuk verifikasi identitas dan sidik jari sesuai nomer antrian pasien
5. Petugas memproses pendaftaran pasien.
6. Pasien menunggu ke poli spesialis untuk menunggu di proses pemanggilan ke ruang pemeriksaan dan pengobatan poliklinik spesialis.
Begitulah berapa aturan standar mekanisme dan prosedur yang telah di jelaskan oleh dr. Bakti.
Sambung Dr. Bakti juga memaparkan perihal untuk selesaikan pembayaran pasien dan standar mekanisme prosedur pembayaran terikat pasien yang memakai BPJS.
BPJS juga punya aturan saat melakukan pembayaran jadi pasien harus penuhi semua persyaratan dari BPJS kesehatan, dengan seperti ini pihak rumah sakit akan lebih mudah memproses tarif biaya pasien , jika persyaratan tersebut tidak lengkap oleh pasien atau tidak sesuai maka pihak rumah sakit tidak akan di bayar oleh pihak BPJS., paparnya
Sambung Dirut RSUD Muhammad Zyn dr. Agus Akhmadi ia pun menyatakan jika rumah sakit RSMZ telah menyediakan beberapa dokter spesialis ,mulai dari jantung, bedah , bahkan ODGJ serta peralatan yang lengkap telah terjangkau oleh RSMZ Sehingga harus merogoh kocek hingga hampir Rp 50 Miliar, ia pun mengatakan jika fakta di lapang ada petugas yang masih menentang aturan yang di terapkan RSMZ ,maka dirinya siap menerima laporan dari masyarakat dan siap untuk memberhentikan petugas tersebut.
RSMZ ini telah menyediakan banyak dokter spesialis sesuai bidangnya masing-masing, dan untuk alat di rumah sakit ini begitu lengkap jadi tidak usah jauh untuk pasien berobat di sini, tahun 2022 saya belanja modal kurang lebih hampir Rp. 50 miliar untuk peralatan saja, walaupun di tahun 2022 di 31 Desember pendapatan RSMZ begitu melejit yakni Rp. 165 Miliar , Aku tidak berbisnis dengan orang sakit Karna semua di tanggung pihak BPJS,, tegas Dirut RSUD .
" Aku juga tidak pernah memeras orang sakit, boleh di tanya sama orang yang pakai BPJS apakah saya peras mereka,,! sambungnya sembari tersenyum semangat.
Ujung akhir acara , beberapa perwakilan dari Asosiasi, LSM dan Kepala desa melakukan Penandatanganan kesepakatan standar pelayanan yang telah di jelaskan oleh RSMZ sesuai.
Redaksi
