Notification

×

Iklan

Iklan

Disoal Laporan Ke Polda Jatim Terkait Tipikor, Kholil Kades Daleman Galis Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 01 April 2023 | 19:20 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-02T02:20:36Z

 Disoal Laporan Ke Polda Jatim Terkait Tipikor, Kholil Kades Daleman Galis Bangkalan Angkat Bicara




SURABAYA , ||wartapers.com - Diketahui Aktivis pengiat anti korupsi yang sekaligus sebagai Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Resmi Melaporkan Kepala Desa Daleman, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan tindak pidana Korupsi dengan Berbagai modus, Sabtu (1/4/2023).


Baihaki Akbar melaporkan Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa Daleman kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan ke Polda Jatim, terkait beberapa praktik korupsi yang sangat merugikan keuangan negara, dengan modus tidak menyalurkan PKH dan BLT kepada penerima manfaat dan terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang, ucapnya.


Kami juga melaporkan terkait dugaan pengadaan tanah untuk kantor desa Daleman dan pembangunan kantor desa Daleman yang fiktif dan Kami juga melaporkan dugaan beberapa pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan spek, tegasnya.


Maka dari itu kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan dari kami Demi tegaknya supremasi hukum, dan kami juga akan mengawal kasus tersebut sampai ada putusan in Kracht dari pengadilan," pungkasnya.


Disoal Laporan Ke Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana Korupsi, KHolil Kades Daleman Galis kab Bangkalan Menyampaikan; Sebelumnya Baihaki sudah komunikasi baik dengan saya terkait persoalan yang dipersoalkan mengenai Dana Desa (DD) dan PKH.


          Diwaktu itu BAIHAKI AKBAR meminta Uang Iklan dan Pengondisian Laporan yang belum dilaporkan. Akhirnya kami memberikan uang sebesar Rp 50 juta melalui orang kepercayaan saya.


Karena kami tidak mau ribut dengan adanya Persoalan yang sebenarnya sudah tidak ada apa-apa dan kami siap diklarifikasi untuk menjawab pertanyaan mengenai dugaan tersebut.


"Namun yang kami sayangkan, sudah diberi uang tapi tetap saja persoalan yang seharusnya sudah selesai malah dilaporkan ke polda Jatim, ini membuat kami dan Supertim resah.


"Kalau sekiranya tidak ada pengertian, kami juga punya hak untuk mencari solusi dalam mengatasi Persoalan ini. Kami tidak mau ribut dengan adanya persoalan ini apalagi sekarang masuk di momentum politik Desa," ungkapnya," Sabtu 01 April 2023.


Penulis : redaksi 

×
Berita Terbaru Update