Kades Apaan Kaget..! ,Honornya Kader Posyandu Di Sunat




Sampang, || wartapers.com - Polemik Serta  Terindikasi Ada beberapa aduan dari masyarakat setempat yang haknya tidak sepenuhnya di distribusikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dalam hal pemotongan honor kader posyandu di desa Apaan kecamatan Pangarengan, kabupaten Sampang.


Diduga pemotongan honor tersebut dilakukan oleh oknum bidan maupun perangkat desa Apaan.


Buadeh selaku kepala desa Apa'an, saat di temui awak media di kediamannya pada Senin, 13/03/23, dirinya dengan didampingi salah satu perangkat desanya, pihaknya membenarkan kalau honor perangkat itu memang 100.000;Rp yang bersumber dari ADD. Bahkan dirinya pun berkata dengan honor tersebut dirinya masih berniat menambahkan upah para kader posyandu yang ada di desa Apaan.


"Iya mas bener emang segitu (100; red) honornya kader posyandu, kalau bisa saya tambahin, tapi gimana lagi," ucapnya.


Saat ditanyakan prihal pemotongan 100 ribu menjadi 75 ribu, Buadeh kebingungan dan merasa kaget, dan pihaknya akan segera berkordinasi dengan bidan yang bersangkutan.


"Masak pak ada pemotong, saya tidak tau pak ,saya hanya serahkan SPJnya kepada bidanya dan saya pun menyerahkan semuanya sesuai kebutuhan posyandu sesuai Anggaran yang bersumber dari ADD," dalih Buadeh saat menjelaskan sambil mengelus dada.


Sembari menunggu kejelasan dari kepala desa Apaan dan salah satu perangkat desanya agar segera menemui bidan desa guna menanyakan langsung permasalahan tersebut.


"Begini saja mas, kepala desa ini benar tidak menahu akan hal ini, hanya saja kami menyerahkan kepada bidan desa setelah itu kita tidak tau, Anggaran yang di maksud itu memang ada namun yang mengelola nya bidan desa" jelasnya Ali saat dampingi Buadeh.


Saat awak media mencoba konfirmasi pada bidan desa prihal pemotongan 25.000 pada tiap-tiap kades pihaknya menepis, melainkan hanya 20.000 dan 5000 untuk pajak yang sudah otomatis dari kades.


"Benar pak ada tapi itu bukan pemotongan melainkan kas para kader. Rinciannya hanya Rp 20,000 saja bukan Rp 25,000 jadi yang Rp 5000 itu di potong pajak oleh Buadeh kepala desanya, saya pindah disini sejak tahun 2021 sampai 2023 ini," cetus bidan desa yang kerap di sapa bidan Uul.


Dia pun mejelaskan jika pemotongan tersebut akan di gunakan sebagai biaya para kader untuk di belikan sembako dan buat liburan ( jalan-jalan) jika kas tersebut cukup dengan jumlah kader keseluruhan 12 orang dan biaya untuk biaya print dan biaya  petugas siaran masjid jika kegiatan posyandu tersebut di laksanakan.


"Uang itu akan di keluarkan nanti mas, buat biaya jalan-jalan para kader jika cukup, digunakan juga untuk biaya print serta bayar jasa siaran kepada orang yang menyiarkan itu sebesar Rp 120.000 per tahun, kan ambil dari uang kas juga pak, masak harus pakai uang pribadi," tambah Uul.


Mendengar pernyataan bidan maksud ada pemotong pajak dengan nominal Rp. 5000 rupiah per kegiatan posyandu, namun bidan desa pun tidak menahu bahkan tidak tau pajak tersebut untuk apa.


"Saya tidak tau pak untuk pajak (5000; red) itu, itu kan sudah dari kepala desa, masak saya mau tanya itu kalau sebelum di tempat saya kerja tidak ada seperti itu, mungkin bidan sebelumya," dalihnya. 



Bersambung..!

( Imam )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image