Notification

×

Iklan

Iklan

𝐃𝐋𝐇 𝐒𝐞𝐬𝐚𝐥𝐢 𝐀𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐲𝐚 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢

Selasa, 07 Maret 2023 | 04:29 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-07T12:29:43Z

 𝐃𝐋𝐇 𝐒𝐞𝐬𝐚𝐥𝐢 𝐀𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐡𝐚𝐲𝐚 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐚𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐀𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢



Belitung,|| wartapers.com - Luar biasa, kata yang tepat untuk aktivitas tanah timbun ilegal jalan sudirman, desa Air Raya ini. Bahkan sempat dihentikan kini terang-terangan beraktivitas kembali. 


Menurut penelusuran tim media, aktivitas timbunan tersebut diduga belum mengantongi izin. Baik izin galian C atau lainnya. 


Bahkan beberapa waktu lalu sempat menimbulkan situasi kurang kondusif di lingkungan Desa Aik Rayak RT 40, Dusun Aik Rayak Timur. 


Akibat aktivitas itu, pengguna jalan banyak menyesali akan debu dan jalan yang kotor akibat lintasan truck yang cukup panjang tanpa melakukan prosedur seperti menutup bak truck menggunakan terpal. 


Jelas juga, Pemkab kehilangan PAD daerah akibat aktivitas ilegal tanpa tersentuh hukum tersebut. 


Kadin DLH Kabupaten Belitung Yasa menyayangi aktivitas tersebut terjadi. Pasalnya timbunan merupakan aktivitas lingkungan sehingga jangka panjangnya pasti akan berdampak pada lingkungan sekitar pula. 


Bahkan infomasi yang didapat, tempat tersebut merupakan daerah resap air sehingga akibat aktivitas tersebut dampak lingkungan seperti banjir, pencemar, kekurangan air saat kemarau bisa saja terjadi untuk jangka panjangnya nanti. 


"Seharusnya mereka permisi dulu ke DLH karena jelas itu akan berdampak pada lingkungan. Ini saya tau saat saya menuju bandara. Jadi tidak ada satu pun pihak dari mereka yang memberitahukan akan adanya kegiatan tersebut," Jelas Yasa sesali, Senin (06/03/23). 


Ia menegaskan, jika masalah perizinan memang bukan wewenang DLH. Namun terkait kebersihan dampak lingkungan, jalan jadi kotor memang tugas DLH. 


"Mangkanya setiap selesai pekerjaan kami minta tolong kepada penanggungjawab untuk menyemprotkan dan membersihkan jalan yang kotor," Tegas Yasa



 (Hendy/Rls/Sekber)

×
Berita Terbaru Update